Pasa Harau Art & Culture Festival: yang muncul dari balik kabut dan embun*

Pada tahun 1933 Pemerintah Hindia Belanda menetapkan kawasan lembah Harau sebagai satu wilayah Nature Reserve (Cagar Alam). Penetapan ini punya rentang cukup lama jika dilihat sebuah prasasti milik kolonial yang ada dekat Sarasah Bunta. Sebuah prasasti bertarikh 14 Agustus 1926. Batu yang ditulis itu berisikan larangan untuk memotong kayu-kayu dan juga bunga-bunga yang ada wilayah tersebut. Selain … Lanjutkan membaca Pasa Harau Art & Culture Festival: yang muncul dari balik kabut dan embun*